Operasi Premanisme, Polres Klaten Amankan 1 Pelaku Penganiayaan
Polres Klaten berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025
20 Mei 2025,
18:19
WIB
Kapolres juga mengingatkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Untuk itu, ia berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara, atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkas Wahyu. (Sapto)