Latih Kepercayaan Diri Siswa, KBIT RA Alif Smart Surakarta Gelar Pasar Kaget
Tujuan gelaran pasar kaget kali ini agar anak memaknai lebih dalam tentang topik yang diajarkan di bulan ini tentang lingkungan sekitar
20 September 2024,
20:00
WIB
Kapolres juga mengingatkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Untuk itu, ia berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara, atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkas Wahyu. (Sapto)