Polres Jepara Bongkar Makam, Otopsi Jenazah Terduga Pencuri yang Tewas Dikeroyok Warga

Pembongkaran makam MA di tempat pemakaman Islam Mbah Kasah, Desa Banjaran itu untuk keperluan otopsi jenazah

23 Oktober 2023, 17:52 WIB

Akibat luka-luka serius yang dideritanya, pemuda warga RT 04/RW 08 Desa Banjaran itu menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit sehari setelah kejadian.

Atas meninggalnya MA tersebut, orang tuanya tidak terima dan membuat aduan ke Polres Jepara. Mereka meminta supaya kematian anaknya diusut

“Polres Jepara telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama MA, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” imbuh Kapolres.

Jelang Pemilu 2024, Relawan Bolone Mase di Jepara Gelar Doa Bersama

Disisi lain, Satreskrim Polres Jepara sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Masing-masing tersangka adalah SU (37), AG (25) dan WY (25). Namun AG dan WY masih buron dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpisah, kuasa hukum tersangka SU, Kusmanto, menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen dan prosedur Polres Jepara dalam penangkapan dan penetapan terhadap salah satu tersangka itu, yaitu SU.

“Sejak ditangkap dan ditahan pada 14 Oktober 2023, hingga 17 Oktober 2023 sore, tidak ada surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap klien kami saudara SU ini. Surat baru diberikan pada malam hari (17 Oktober 2023) setelah SU ditahan selama 4 hari,” ungkapnya.

Kekeringan di Jepara, Polisi Kembali Pasok Bantuan Air Bersih

Oleh karenanya, Kusmanto menyatakan akan melayangkan aduan ke Polda Jateng serta mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Polres Jepara yang dinilainya tidak bekerja sesuai prosedur serta patut diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini