JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Unit Reskrim Polres Malang menyelidiki kasus pembuangan bayi yang ditemukan warga di Dusun Krajan, Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (1/12/2022).
Diketahui sebelumnya, warga Kecamatan Bululawang dihebohkan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di pekarangan warga. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, bayi tersebut pertama kali ditemukan warga diantara semak belukar lahan kosong dalam keadaan hidup sekitar pukul 05.10 WIB.
Pria di Semarang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Didepan Rumah Teman, Alasannya Malu
Warga yang melihat kemudian berusaha menyelamatkan bayi tersebut dengan membawanya ke bidan desa.
“Tali pusar masih basah. Alhamdulillah masih selamat, ditemukan tanpa mengenakan baju. Disampingnya terdapat kresek yang berisi ari-ari bayi,” ucap Taufik di Polres Malang, Kamis (1/12/2022).
Kasi humas menambahkan, setelah mendapat laporan warga, petugas langsung melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan petunjuk. Sejumlah juga saksi telah diperiksa dan diminta keterangan terkait penemuan bayi malang tersebut.
“Berdasarkan penuturan saksi, dia mendengar seperti suara bayi setelah pulang dari salat subuh di mesjid jam 04.10 WIB, padahal waktu berangkat ke mesjid tidak ada suara apa-apa,” ungkapnya.
Polisi menduga bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap kedua orangtuanya. Sementara pelaku pembuangan bayi kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Saat ini bayi malang tersebut dirawat oleh bidan desa sambil menunggu dari pihak Dinas Sosial untuk menindaklanjuti.
Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi di Alas Kethu Wonogiri, Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Tewas
“Dugaan sementara bayi tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan, petugas sudah menindaklanjuti kasus tersebut,” pungkas Taufik. (ARM)