Launching SPPT PBB, Walikota Sutiaji Ajak Masyarakat Semakin Sadar Pajak

Wajib pajak merupakan bentuk kepercayaan dan amanat dari masyarakat yang akan dikelola pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik

31 Januari 2023, 13:58 WIB

“Untuk para ASN, sekarang sudah waktunya panjenengan menjadi contoh untuk patuh membayar pajak, dan upayakan memakai pembayaran digital. Karena ini akan memudahkan tracing, dan mengantisipasi kebocoran pendapatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si, menyebut bahwa pada 2022 lalu, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98%.

Handi juga menyebut bahwa pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Salah satunya melalui aplikasi E-SPPT PBB.

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Malang, Puluhan Motor Diamankan

“Apabila wajib pajak belum memperoleh SPPT PBB. Bisa membuka sendiri dan mencetak sendiri dimanapun. Dalam aplikasi teresebut tinggal memasukkan nomor wajib pajak pada situs pajak.malangkota.go.id/sppt. Dapat kami sampaikan juga bahwa SPPT PBB yang akan didistribusikan pada tahun ini, atau yang baru, telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS,” tuturnya.

Bapenda Kota Malang, sambung Handi, juga telah bekerja sama dengan toko moderen, e-commerce, dan platform pembayaran online.

“Seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, dan OVO serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim. Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB,” pungkasnya.

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Pada akhir kegiatan nampak Walikota Sutiaji bersama Ketua TP PKK Widayati, serta Wawali Sofyan Edi bersama Ketua I TP PKK Ely melakukan pembayaran SPPT PBB masing-masing, pada mobil layanan yang tersedia saat kegiatan berlangsung. (ARM)

Berita Lainnya

Berita Terkini