JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, resmi meluncurkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2023, bertempat di halaman Balaikota Malang, Senin (30/1/2022).
Dengan adanya peluncuran ini diharapkan SPPT PBB dapat segera terdistribusi kepada wajib pajak.
Sehingga Pemerintah Kota Malang dapat mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu dan berkesinambungan; guna menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang.
Kabar Gembira, Pemprov Jateng Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Walikota Sutiaji mengimbau wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya. Menurutnya, pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan bentuk kepercayaan dan amanat dari masyarakat yang akan dikelola pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah. Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang,” ucap Walikota Sutiaji.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Ketua I TP PKK Kota Malang, Elly Sofyan Edi, Ketua Dharma Wanita Kota Malang, Yuni Erik, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Abul Chair, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkot Malang.
Segera Lapor Sebelum Terlambat, Kendaraan Rusak Akibat Kecelakaan Tetap Ditagih Pajak
Lebih lanjut, Walikota Sutiaji juga menandatangi perjanjian kerjasama dengan kepala BPKP Provinsi Jawa Timur terkait Pendampingan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Sebagai informasi, pada 2022, PAD Kota Malang berhasil meningkat menjadi Rp1,70 triliun.
“Kami menggandeng dengan BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan. Kalau masyarakat sadar, lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat. Asal satu tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi. Jadi peningkatan pendapatan itu adalah nanti goalnya untuk kesejahteraan masyarakat dan itu tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Walikota Sutiaji juga mengajak para ASN Pemkot Malang untuk menjadi contoh menjadi wajib pajak yang patuh.
Data STNK Mati Pajak 2 Tahun Dihapus, Korlantas Polri: Kendaraan Dianggap Bodong