“Berdasarkan data yang kami terima, selama tahun 2023, Kantor Imigrasi pada Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah melakukan penolakan penerbitan paspor terhadap pemohon yang terindikasi CPMI non-prosedural dan berpotensi menjadi korban TPPO sebanyak 1.281 permohonan, serta menunda keberangkatan terhadap 597 calon penumpang yang diindikasi akan menjadi CPMI non-prosedural,” jelas Iman.
Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini dapat menyamakan visi dan misi terhadap upaya-upaya yang dilakukan guna mencegah terjadinya TPPO di wilayah kerja masing-masing, terhubung melalui garis koordinasi yang kuat dan sinergis, serta terikat dalam komitmen bersama seluruh instansi dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Lebih lanjut, Galih berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi serta pengukuhan Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibnas sebagai duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah desa ini akan membuat komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang semakin solid dan sinergis.
Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77 Panen Apresiasi Masyarakat
Lebih lanjut, pesan dan edukasi ini dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang rentan terhadap TPPO di wilayah desa.
“Diharapkan akan timbul pemahaman dan koordinasi yang baik antara instansi dan seluruh lapisan masyarakat dalam konteks pencegahan dini terhadap TPPO”, ujamya. (ARM)