JURNAL HARIANKOTA – Ratusan massa dari Forum Peduli Buruh (FPB) Kabupaten Sukoharjo melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo yang tengah menggelar rapat paripurna, Senin (5/9/2022).
Ditengah orasi, sejumlah spanduk juga turut mewarnai dibentangkan di halaman kantor DPRD, tulisannya “BBM Mundak, Gaji Ra Mundak, Pie ta ki”, “Stabilkan Harga Bahan Pokok dan BBM Agar Bulan Depan Depan Jadi Lamaran!’.
Tak beberapa lama, lima orang perwakilan di undang masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi tuntutan melalui audiensi. Mereka diterima oleh Sekertaris Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sukardi Budi Martono, dan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Akhirnya, Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Rp10.000 dan Solar Rp6.800
Kepada awak media, Ketua FPB Kabupaten Sukoharjo, Sukarno mengatakan, kenaikan harga BBM ini tidak sesuai dengan kenaikan gaji yang diterima buruh. Meskipun ada kenaikan upah, tapi angkanya tidak sampai 1%.
“Selama tiga tahun terakhir, kenaikan upah itu tidak sampai 1%. Sementara kenaikan BBM dan harga kebutuhan pokok lebih dari 1%. Kami ‘tombok’ (rugi-Red) terus,” katanya.
Dengan kenaikan harga BBM untuk kesekian kali ini, mereka khawatir akan berimbas pada harga kebutuhan pokok lainnya. Hal itu akan mengakibatkan daya beli buruh menjadi berkurang.
150 Polisi di Garut Siaga Menjaga 27 SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM
“Meski pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp600 ribu, dampak dari kenaikan BBM ini, kami tetap menolak. Bagi kami, BLT tidak akan menyelesaikan masalah. Dulu buruh pernah dapat BLT juga, tapi datanya tidak sesuai, banyak teman-teman yang tidak tercover,” paparnya.
Menurut Sukarno, jika tuntutan penolakan kenaikan harga BBM ini tidak dipenuhi, maka aksi unjuk rasa yang lebih besar akan dilakukan dengan melibatkan aliansi mahasiswa.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan perwakilan pengunjuk rasa tersebut, Sukardi Budi Martono mewakili lembaga DPRD Sukoharjo mengatakan, menerima aspirasi para buruh. Selanjutnya, dijanjikan akan diteruskan ke DPR RI.
Pengamat Sospol CNI: Ancaman Harga BBM Subsidi Naik, Semua Kena Dampak Kesulitan
“Kesimpulan dari aspirasi buruh yang disampaikan adalah menolak kenaikan harga BBM, dan (meminta) penyesuaian upah. Penentunya bukan di DPRD Kabupaten, tapi DPR RI. Nanti kami kawal agar teman-teman buruh bertemu wakilnya di DPR RI,” tandasnya.(Sapto)