JURNAL HARIANKOTA – Ratusan polisi dikerahkan untuk menjaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Salah satu tujuannya untuk mengedukasi masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Polres Garut menerjunkan 150 personel untuk menjaga 27 titik SPBU di Kabupaten Garut.
“Setelah adanya kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, dari Polres Garut telah menerjunkan sekira 150 personel untuk mengamankan di 27 titik SPBU di seluruh wilayah Kabupaten Garut,” kata Wirdhanto dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022) dilansir dari NTMC Polri.
Akhirnya, Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Rp10.000 dan Solar Rp6.800
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian harga sejumlah jenis BBM. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Sabtu (2/9/2022) kemarin, mulai pukul 14.30 WIB.
Kapolres mengatakan, pengerahan anggota untuk menjaga SPBU dimaksudkan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan usai munculnya kebijakan itu.
Selain itu, kata Wirdhanto, para personel di lapangan ditugaskan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan aturan itu kepada masyarakat.
Pengamat Sospol CNI: Ancaman Harga BBM Subsidi Naik, Semua Kena Dampak Kesulitan
“Ini untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan, pengaturan lalu lintas, dan juga pemberian edukasi serta sosialisasi,” katanya.
Para petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di dekat SPBU. Sebab, sejumlah SPBU khususnya di wilayah perkotaan ramai dipadati kendaraan. Antrean pun tak terhindarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah BBM yang harganya naik. Yaitu BBM bersubsidi jenis Pertalite Rp10 ribu/liter, dan Solar Rp6.800/ liter. Sedangkan BBM non subsidi Pertamax Rp 14.500/liter.***