Brigjend Endar Dicopot dari KPK, Pimpinan Komisi III DPR RI Apresiasi Surat Kapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengomentari pencopotan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Brigjen Endar Priantoro

6 April 2023, 12:15 WIB

Hal tersebut disampaikan Sigit dalam surat Kapolri nomor B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023. Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK.

“Perihal: jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian tertulis di surat tersebut.

Dalam surat itu, Sigit meminta Endar tetap bisa bertugas di KPK. Endar sendiri telah dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan dan digantikan oleh Ronald Worotikan sebagai Plt.

Hakim Agung Ditangkap KPK, Menko Polhukam Apresiasi Konsep Penataan Lembaga Peradilan Dalam Satu Sistem

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol Endar Priantoro, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian poin dari surat yang diteken Kapolri itu.***

Berita Lainnya

Berita Terkini