JURNAL HARIANKOTA, JEPARA -Seorang bocah laki-laki berinisial RRJ (15) mengalami luka bakar serius setelah kesetrum aliran listrik saat bermain di rumah tetangga di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Akibat luka -luka itu, ia harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. RRJ mengalami luka bakar hampir 75% di separuh badannya, dan kini tergolek tak berdaya di rumah.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyempatkan diri menjenguk dan melihat kondisi terakhir RRJ yang sudah pulang dan dirawat di rumahnya, Desa Senenan, Tahunan, pada Selasa (1/8/2023) pukul 08.00 WIB. Kedatangan Kapolres disambut Zainal Arifin, orang tua RRJ.
2 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng, Total Barang Bukti 5 Kilogram Sabu
Dalam kunjunganya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini menyampaikan keprihatinan atas musibah yang diderita RRJ.
Dalam kesempatannya itu, Kapolres memberikan motivasi RRJ dan orang tuanya agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami dan mendoakan agar cepat diberikan kesembuhan.
“Sekaligus memberikan bantuan sebagai wujud tali asih yang disampaikan kepada orang tua korban,” kata AKBP Wahyu.
Lomba Burung Berkicau Kapolres Jepara Cup, Ajang Silaturahmi Kicau Mania
Sementara itu, Zainal Arifin selaku orang tua Risky mengucapkan terima-kasih atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan Kapolres Jepara bersama rombongan.
Ia mengungkapkan, saat ini anaknya masih dalam perawatan dirumah dan mohon doa agar lekas sembuh.
“Saya selaku orang tua mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolres Jepara, semoga bapak sehat dan dilancarkan dalam segala urusan, dan minta doanya untuk kesembuhan anak kami, agar dapat pulih kembali sehingga dapat melakukan aktivitas seperti biasanya,” ujarnya.
Bikin Resah Warga, 4 Motor Knalpot Brong Diangkut Tim Sparta Polresta Surakarta