Dan terakhir adalah MRRP (23) warga Dukuh Karangduwet, Bendan, Banyudono, Boyolali. Ia mengalami cidera kepala sedang, pusing dan mual sehingga butuh penanganan intensif dengan persetujuan orangtua.
Dari kejadian itu, juga turut diamankan sebagai barang bukti yaitu, 1 buah senjata tajam jenis celurit yang diduga milik salah satu tiga pemuda itu, dan 1 unit sepeda motor matik Nopol AD 3952 BGD.
“Dari penjelasan dokter jaga di rumah sakit, tiga orang pemuda ini diduga juga habis minum miras (minuman keras). Bau miras itu tercium dari mulut ketiganya. Untuk saat ini itu dulu, nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” tandas Kapolres. (Sapto)