Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polresta Surakarta Tangkap 1 Orang Pelaku

lokasi pencurian di depan ruko mess Rumah Makan Padati Minang , Jl Dr. Rajiman, Laweyan, Solo.

27 Januari 2025, 13:43 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap pelaku dan barang buktinya.

Pelaku berinisial BBA (34) warga Pucangsawit, Jebres, Solo, berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Sedangkan lokasi pencurian di depan ruko mess Rumah Makan Padati Minang , Jl Dr. Rajiman, Laweyan, Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Panit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fikri menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Irvan (23), memarkir sepeda motornya di depan ruko mess pada, Sabtu (11/1/2025). Kemudian korban memasuki RM Padati Minang untuk bekerja dan istirahat.

“Kemudian pada hari Minggu (12/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB korban keluar mess untuk pergi ke toko kelontong, namun sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu 150 miliknya telah hilang. Sebelumnya sepeda motor dalam posisi tidak terkunci stang, dan kunci tidak tergantung,” kata Irham, Senin (27/1/2025), dilansir dari Humas Polresta Surakarta.

Selanjutnya, setelah berusaha mencari di sekitar lokasi tidak juga menemukan sepeda motornya, kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Surakarta.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tadi malam Minggu (26/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Pucangsawit, Jebres,” ungkapnya.

Untuk barang bukti yang disita dari tangan pelaku, 2 unit sepeda motor terdiri Suzuki Satria FU 150 Nopol F 6353 ER dan Yamaha Vega nopol AD 2886 CY tanpa surat kelengkapan. Kemudian, 1 unit ponsel merk Oppo warna krem, serta 1 buah barnekel.

“Pelaku BBA saat ini sudah ditahan di Polresta Surakarta dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (SLO

 

Berita Lainnya

Berita Terkini