SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Sedikitnya empat pemuda diamankan Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta lantaran bikin keributan di area pemukiman warga di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Banjarsari, Solo, pada Minggu (23/2/2025) dinihari sekira pukul 02.15 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penangkapan keempat pemuda tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta.
“Identitas keempat pemuda yang diamankan adalah AFI (16 ) warga Kadipiro, ANS (18) warga Tegal Sari, RVG (19) warga Kadipiro, dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar,” ungkapnya.
Dijelaskan, semula empat pemuda tersebut diamankan warga karena telah membuat keributan di area pemukiman sehingga mengganggu ketenangan dan kenyamanan di jam istirahat.
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan empat orang pemuda,” ujar Arfian.
Selanjutnya keempat pemuda tersebut di bawa ke Mako Polresta Surakarta, untuk kemudian diberi pembinaan. Tak hanya itu, polisi juga memanggil orang tua masing-masing.
“Kami mengimbau kepada orang tua yang anaknya keluar malam untuk selalu di awasi dan tidak memberikan izin jika berisiko. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah anak terlibat geng motor, tawuran, balap liar, dan pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (SLO)