Latih Kepercayaan Diri Siswa, KBIT RA Alif Smart Surakarta Gelar Pasar Kaget
Tujuan gelaran pasar kaget kali ini agar anak memaknai lebih dalam tentang topik yang diajarkan di bulan ini tentang lingkungan sekitar
20 September 2024,
20:00
WIB
Diketahui, pelaku juga sempat bertanya nomor kontak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, namun aspri bupati juga menjawab tidak punya.
Atas kejadian itu, MS disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan UURI, dahulu Nomor 8 Tahun 1948, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
“Dari pihak keluarga pelaku juga telah menemui kami, meminta agar pelaku diperiksa kejiwaannya oleh dokter. Untuk hal itu sudah kami koordinasikan dengan tim kesehatan,” pungkas Sigit. (Sapto)