Diduga Lakukan Penyelewengan Uang Desa, LBH MBP-Sidorejo Laporkan Kades Sidorejo ke Kejati
Penyelewengan keuangan desa Sidorejo telah dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023, diduga kuat dilakukan bersama oleh oknum aparatur desa, kepala desa, dan oknum anggota DPRD Demak
26 Agustus 2024,
19:57
WIB