Tuntut Kenaikan UMK Tahun 2023, Buruh Sukoharjo Minta Pemerintah Gunakan Aturan Lama
Tuntutan itu disampaikan dengan pertimbangan jika menggunakan aturan baru yaitu, Permenaker Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan upahnya dinilai sangat kecil, masih jauh dari angka layak.
8 November 2022,
19:55
WIB