JURNAL HARIANKOTA – Upaya memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan Polres Sukoharjo bersama Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Sukoharjo.
Mereka melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan angkutan hewan ternak di perbatasan wilayah Kabupaten Sukoharjo. Kali ini, dilakukan di wilayah Kecamatan Nguter, Selasa (19/7/2022).
Dalam kegiatannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Sukoharjo. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak.
Lettu Pnb Allan Syafitra Gugur dalam Kecelakaan Pesawat T50i Golden Eagle di Blora, TNI AU Berduka
Selain itu, petugas juga melaksanakan pemantauan dan penyemprotan disinfektan kepada hewan ternak yang sedang diangkut oleh kendaraan yang terjaring pemeriksaan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya peternak untuk selalu memantau ada tidaknya gejala kasus PMK pada hewan ternaknya.
Apabila ditemukan, diminta segera melapor untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.
Pesawat T50i Golden Eagle Skadron Udara Lanud Iswahjudi Jatuh di Blora, Ini Spesifikasinya
Dalam kegiatan kali ini, tidak ditemukan hewan ternak yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka itu terjangkit PMK.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak sudah sesuai instruksi pimpinan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit PMK.
“Kami lakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” tandas Kapolres.***