JURNAL HARIANKOTA, NGANJUK – Proyek Pembangunan Taman Nyawiji, menjadi perhatian serius oleh kalangan dewan. Kali ini Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Taman Nyawiji, yang berlokasi Jalan Raya Ahmad Yani Nganjuk, Jumat (11/11/2022).
Dalam sidak kali ini, mereka menemukan beberapa item pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Fauzi Irwana, mengatakan disebelah utara proyek yang dikerjakan CV Panorama Indah kita menemukan untuk tanah uruknya tidak sesuai spek.
Penjualan Obat Sirup Dilarang Kemenkes, Polres Sukoharjo Sidak Apotek
Harusnya Sirtu (pasir dan batu), tapi yang dipakai bukan Sirtu. Selain itu Besi yang digunakan juga terlalu kecil, ukuran delapan, harusnya kan minimal 10 lah untuk diameternya.
Terkait dengan temuan tanah uruk dan besi tak sesuai spesifikasi dalam pembangunan Taman Nyawiji sisi utara, Fauzi meminta agar item yang tak sesuai tersebut diganti oleh pihak CV Panorama Indah selaku kontraktor.
“Untuk yang besi saya suruh ganti. Sama Sirtu langsung tadi saya suruh ganti, jangan tanah uruk biasa, karena sesuai RAB-nya kan Sirtu. Terus karena waktunya (pengerjaan) mepet, arahan kita tadi untuk kegiatan ini harus dilaksanakan siang-malam, artinya lembur,” tegas Fauzi.
Imbas Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Wapres Minta Kemenkes dan BPOM Lebih Selektif
Sedangkan untuk pengerjaan Taman Nyawiji sisi selatan yang dikerjakan CV Kurnia Jaya. Pihaknya tidak menemukan indikasi kecurangan.
“Tadi pengerjaan sementara tidak ada temuan, dan progresnya sesuai, sampai sekarang ini kan masih berada di 25 persen,” paparnya.
Waktu pengerjaan Taman Nyawiji memang mepet. Pembangunan sisi utara dimulai pada 28 Oktober 2022, dan direncanakan berakhir pada 26 Desember 2022.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Amankan 2 Tersangka Asal Iran