Rapat Paripurna DPRD Semarang Bahas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah dan Perubahan APBD TA 2024

Rapat Paripurna kali ini membahas persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai pendirian, penataan, dan pembinaan pusat perbelanjaan serta toko swalayan

12 Agustus 2024, 19:33 WIB

SEMARANG, JURNAL HARIANKOTA – DPRD Kabupaten Semarang mengelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung A DPRD Kabupaten Semarang, yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.24 WIB, Senin (12/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh 80 peserta, termasuk pejabat penting dan anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Rapat dibuka dengan sambutan oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, S.E., yang menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Acara dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Pansus, yang diikuti oleh laporan dari Sekretaris DPRD mengenai Badan Anggaran DPRD.

Dalam laporan tersebut, dibahas beberapa agenda penting, termasuk pengambilan keputusan mengenai persetujuan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan, penandatanganan naskah persetujuan perubahan anggaran APBD Tahun Anggaran 2024, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Semarang dan DPRD mengenai KUA PPAS Kabupaten Semarang untuk tahun 2025.

Rapat Paripurna kali ini membahas beberapa hal penting. Pertama, persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai pendirian, penataan, dan pembinaan pusat perbelanjaan serta toko swalayan, serta perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu, dibahas pula rencana perubahan APBD Kabupaten Semarang untuk tahun 2024, yang direncanakan sebesar Rp2,55 triliun.

Anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp18,79 miliar dibandingkan dengan target pendapatan pada penetapan APBD 2024. Selain itu, nota kesepakatan PPAS untuk tahun 2025 juga disetujui dan ditandatangani.

H. Basari, S.T M.Si., Wakil Bupati Semarang, yang hadir mewakili Bupati Semarang, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam upaya pembangunan masyarakat Kabupaten Semarang yang BERDIKARI. Ia berharap kebijakan yang dibahas dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bondan Marutohening, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Semarang, mengungkapkan terima kasih atas partisipasi semua anggota dewan dan pihak terkait. Ia juga meminta masukan konstruktif dari anggota dewan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Semarang di masa depan.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan berbagai keputusan dan kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Semarang.(Nadyne)

Berita Lainnya

Berita Terkini