Pesta Miras di Pos Ronda, 15 Warga Solo Diangkut Tim Sparta

Barang bukti yang diamankan oleh Tim Sparta di lokasi adalah 2 botol miras jenis ciu berukuran 1.500 ml dan 1 botol miras jenis ciu berukuran 600 ml

8 Februari 2025, 19:09 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Sebanyak 15 orang salah satunya perempuan diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menindaklanjuti laporan terkait gangguan ketertiban pada Sabtu (8/2/2025) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

Mereka diamankan lantaran kedapatan pesta minuman keras (miras) di pos ronda wilayah Jalan Majapahit, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Pesta miras itu telah membuat warga sekitarnya resah.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui call center Tim Sparta, bahwa ada sekelompok warga yang sedang pesta miras di pos ronda.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya sekelompok warga yang sedang melakukan pesta miras,” ujarnya.

Kemudian sekelompok warga tersebut langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan juga penyisiran sekitar lokasi. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 3 botol miras jenis ciu.

“Identitas kelima belas warga yang diamankan adalah DD (27), MC (26), NSP (24), BSP (30), CNB (29), RS (21), MFA (22), APS (31), CDP (25), RGA (22), BBL (23), AR (23), EGP (21), MRM (20) dan seorang perempuan inisial MVI (21), semuanya merupakan warga Solo,” ungkap Kasat Samapta.

Arfian menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan oleh Tim Sparta di lokasi adalah 2 botol miras jenis ciu berukuran 1.500 ml dan 1 botol miras jenis ciu berukuran 600 ml.

“Selanjutnya, mereka beserta barang bukti kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Kasat Samapta. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini