SEMARANG, JURNAL HARIANKOTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan penyerahan sertifikat tanah dan bangunan kepada masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Acara ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Semarang H. Basari, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra S.I.K.,M.M., dan Dandim 0714 Kabupaten Semarang Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes.
Pada kesempatan tersebut, AHY menyerahkan 400 sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Wonorejo. Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan 7 sertifikat diserahkan langsung ke rumah warga dan 6 sertifikat diserahkan bersama-sama.
Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya menjaga sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan sebagai jaminan dalam menghadapi potensi penggusuran atau penyerobotan lahan.
“Sertifikat ini harus dijaga karena menjadi salah satu jaminan kepemilikan. Sertifikat ini juga dapat dijaminkan untuk mendapatkan modal usaha, namun harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disalahgunakan,” kata AHY.
Selain itu, AHY juga mengingatkan warga untuk tidak meminjamkan atau memberikan sertifikat tanah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ini aset yang berharga. Jangan sembarangan meminjamkan sertifikat ke orang yang tidak berwenang, tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga Juli 2024, Kabupaten Semarang telah mencatat 90% dari target 815.000 bidang tanah yang terdaftar, dengan 603.000 bidang tanah telah mendapatkan sertifikat. AHY berharap target ini bisa mencapai 100% hingga akhir tahun 2024.
Pada acara tersebut, AHY juga mengatakan akan memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan masjid di Desa Wonorejo. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membangun tempat ibadah yang lebih baik.
Perwakilan masyarakat Desa Wonorejo, Tumiarni, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan pembuatan sertifikat masal yang memudahkan proses yang sebelumnya panjang dan rumit.
“Adanya bantuan ini diharapkan dapat dirasakan oleh semua desa di sekitar Wonorejo sehingga masyarakat memiliki jaminan kepemilikan berupa sertifikat,” ungkap Tumiarni.
Tokoh agama setempat, yang juga menyampaikan proposal untuk pembangunan masjid kepada AHY, Jumadi, juga mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mempermudah proses pembuatan sertifikat tanah dan berharap Menteri ATR/BPN berkenan mengecek lokasi pembangunan masjid setelah memberikan bantuan.
“Saya secara spontan mengajukan bantuan kepada Pak AHY, karena mumpung Pak AHY berada di sini,” ujar Jumadi
“Masjid di desa ini sudah bertahun-tahun dibangun, namun karena kekurangan dana pembangunan jadi terhambat, makanya saya memberanikan diri mengajukan itu ke Pak AHY, bahkan saya juga sudah bikin proposalnya,” pungkas Jumadi.(nadyne)