Pengamat CNI Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan TPPU Rp300 T di Kemenkeu

Pengamat mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menindaklanjuti

13 Maret 2023, 09:47 WIB

“Yang jelas kasus ini harus di selidiki secara serius, dan semua ikut melakukan pengawasan. Penyelidikannya harus transparan dan bertanggung jawab.Jangan sampai rakyat menilai bahwa kehebohan ini hanya pengalihan isu semata karena pemilu sudah dekat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD usai bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada, Sabtu (11/3/2023) kemarin, menyatakan bahwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak hanya terjadi Kemenkeu.

Transaksi tidak wajar yang di duga pencucian uang itu, menurut Mahfud terjadi juga di kementerian/lembaga (K/L) lain.

“Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan anda, dengan perusahaan anda, dan seterusnya,” kata Mahfud saat jumpa pers.

Adapun soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menkeu Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.

Mahfud menegaskan dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu bukanlah korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini