Pemkab Sukoharjo Buka Lowongan Direktur PDAM Tirta Makmur, Cek Syaratnya

Persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani juga wajib memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi

9 Maret 2023, 19:27 WIB

Lebih lanjut terkait kriteria calon direktur, Widodo mengatakan, persyaratan pelamar selain meliputi sehat jasmani dan rohani juga wajib memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk mengembangkan PDAM.

“Pelamar harus memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,” bebernya.

Persyaratan lainnya, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1). Kemudian, pelamar memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Water Treatment Plant Kota Malang akan Beroperasi Akhir Tahun 2023

“Untuk usia, paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali. Sedangkan persyaratan umum yakni pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit,” sambung Widodo.

Kemudian, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Widodo juga menekankan, calon pelamar tidak terikat hubungan keluarga dengan bupati/wakil bupati atau dewan pengawas atau direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar.

Pemkot dan Pemkab Malang Sepakati PKS Baru Sumberpitu dan Sumber Wendit 

“Nanti setelah proses wawancara dengan tim konsultan masih ada satu tahapan wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu bupati selaku pemegang kekuasaan tertinggi. Kalau hasilnya dinyatakan memenuhi kriteria, yang tinggal dilantik, tapi kalau belum sesuai, maka akan dibuka pendaftaran lagi,” ungkapnya.

Ditambahkan Widodo, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 7 Maret 2023 lalu hingga 9 Maret 2023, baru ada 1 orang pendaftar. Meskipun nanti hanya ada 1 orang yang mendaftar, dipastikan tetap akan diproses.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini