Pemkab Sukoharjo Buka Lowongan Direktur PDAM Tirta Makmur, Cek Syaratnya

Persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani juga wajib memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi

9 Maret 2023, 19:27 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo membuka seleksi terbuka calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Makmur yang kini kosong. Pendaftaran dibuka mulai 7 sampai 13 Maret 2023.

“Jadi masa jabatan Plt Direktur kan sudah habis, tentunya kami harus mencari pengganti yang definitif,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, yang juga Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Makmur saat jumpa pers, Kamis (9/3/2023).

Proses penerimaan pendaftaran, Pemkab Sukoharjo menggandeng konsultan dari PT. Utama Karya Indonesia (UKI) yang disebut Widodo berpengalaman melakukan rekrutmen baik pejabat BPR, maupun Perumda, di berbagai daerah.

Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Malang Teken MoU Pengamanan Obvitnas

Nantinya proses seleksi para pelamar mulai dari seleksi administratif, uji kompetensi, termasuk tes wawancara akan di tangani oleh konsultan tersebut. Proses itu dilakukan untuk mencari kandidat terbaik.

“Semua proses (dari pendaftaran hingga seleksi) dilaksanakan secara transparan. Ini terbuka untuk umum dan mengenai persyaratan dan mekanismenya dapat dilihat secara online di www.utamakaryaindonesia.com, www.sukoharjokab.go.id, dan www.pdamsukoharjo.com,” papar Widodo.

Dijelaskan, pembukaan pendaftaran lowongan calon direktur dilakukan lantaran masa kerja PLT Direktur selama enam bulan dipimpin oleh Plt Direktur Dwi Atmojo Heri, sudah habis.

Polresta Malang Kota Jaga Kesejahteraan Hewan, Animal Lovers Beri Apresiasi kepada Polisi

“Dari hasil evaluasi, kinerjanya sangat baik dengan manajemen juga bagus. Bahkan juga mendapat award atau penghargaan BUMD bintang 4. Sebenarnya kemarin mau didaftarkan untuk meraih bintang 5, tapi belum kami lakukan,” ungkap Widodo.

Disisi lain, selama ini Perumda Tirta Makmur juga banyak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari tahun ke tahun, menurut Widodo, PAD dari PDAM selalu naik.

“PDAM Tirta Makmur ini juga sudah memberi laba atau keuntungan kepada daerah. Sesuai Perda keuntungan yang dibagi itu sebesar 55%,” ungkapnya.

Datangi Polres Sukoharjo, Ketua DPD KAI Jateng Laporkan Seorang Pengacara, Ini Perkaranya

Berita Lainnya

Berita Terkini