Pelantikan Pejabat Kepala Desa Pengganti Nur Arifah dan Yarmuji di Semarang

Pelantikan ini merupakan langkah menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

5 September 2024, 20:13 WIB

SEMARANG, JURNAL HARIANKOTA – Pemerintah Kabupaten Semarang melaksanakan pelantikan Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) baru untuk Desa Rembes dan Kalongan, Rabu (4/9/24).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan bakal calon wakil bupati yang terlibat dalam Pilkada 2024.

Pelantikan ini dihadiri oleh H. Ngesti Nugraha, Bupati Kabupaten Semarang, bersama Budi Raharjo selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Petrus Triyono dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Camat Bringin Masyhudi dan Camat Ungaran Timur Febru Suryanto.

Muhammad Soni Aribowo, Sekretaris Camat Bringin, dilantik sebagai PJ Kepala Desa Rembes, sedangkan Wahyu Widayat, Sekretaris Camat Ungaran Timur, dilantik sebagai PJ Kepala Desa Kalongan.

Selain itu, turut hadir Nur Arifah dan Yarmuji, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa dan kini menjadi bakal calon wakil bupati.

Pelantikan ini merupakan langkah menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa kepala desa harus mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri dalam Pilkada.

Sebelumnya, terdapat polemik terkait administrasi karena dua kepala desa yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati belum resmi mengundurkan diri pada saat pendaftaran.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemerintah Kabupaten Semarang menunjuk PNS dari pemerintah kabupaten sebagai PJ Kepala Desa yang baru. Muhammad Soni Aribowo dan Wahyu Widayat diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutannya, Bupati H. Ngesti Nugraha mengimbau para pejabat kepala desa yang baru dilantik untuk menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa yang telah mengundurkan diri atas kontribusi mereka dalam pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Semarang.

Para penjabat kepala desa yang baru diharapkan dapat menjaga keharmonisan dan kelancaran pemerintahan di tingkat desa serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kabupaten.(Nadye)

Berita Lainnya

Berita Terkini