Operasi Balap Liar, Polresta Surakarta Amankan 10 Motor Knalpot Brong

Selain dijatuhi surat tilang, bagi pemilik diminta mengembalikan knalpot motor sesuai standar

25 Mei 2025, 19:41 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTATim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 10 unit sepeda motor berknalpot brong yang disinyalir akan melakukan balap liar, pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Selain dijatuhi surat tilang, bagi pemilik diminta mengembalikan knalpot motor sesuai standar dan motornya sementara dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolres Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Simpang Joglo.

“Sepuluh unit motor tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli lingkar wilayah. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui call center bahwa di Simpang Joglo ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor berknalpot brong. Dan diduga akan melakukan balap liar,” kata Arfian.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

“Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong, suara bising knalpot brong sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Arfian.

Lebih lanjut, Arfian menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.

“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi dimalam liburan Sehingga kita lakukan penindakan,” pungkasnya.(SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini