Kerjasama yang ke tiga yaitu pertukaran data untuk mendukung proses kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
“Kemudian kerjasama ke empat adalah bersama-sama melaksanakan kegiatan lainnya dalam bidang kekayaan intelektual,” jelasnya. Kun Harismah juga menyampaikan pesan dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami, saat dilakukan pertemuan.
Sri Lastami mengarahkan agar proses pembuatan hak di lingkungan kampus bisa melibatkan mahasiswa. Sehingga nantinya mahasiswa mendapatkan HKI bersama dosen untuk meningkatkan jumlah hak intelektual di masing-masing perguruan tinggi.
Stop Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Tertibkan Regulasi
Kun Harismah berharap kerjasama antara ASKI PTM dan DJKI bisa membawa manfaat yang besar baik bagi perguruan tinggi maupun masyarakat umum. (Sapto)