SRAGEN, JURNAL HARIANKOTA– Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengklarifikasi perihal isu penculikan anak yang belakangan ramai jadi sorotan masyarakat di media sosial (medsos). Ia menegaskan bahwa isu tentang penculikan anak tersebut tidak benar alias hoaks.
Isu penculikan anak itu sempat meresahkan warga Dukuh Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Beredarnya isu diketahui pada, Selasa (3/6/2025) lalu, sekira pukul 15.00 WIB.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh oleh jajaran Polsek Sambungmacan, isu penculikan anak adalah tidak benar dan dapat dipastikan hoaks,” kata Kapolres, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Adapun penjelasannya, bahwa isu itu muncul bermula ketika dua orang warga berinisial U (43) dan LP (28), asal Lampung, diamankan oleh warga Sambungmacan karena dicurigai mengajak seorang anak ke panti asuhan tanpa izin resmi.
“Kedua orang itu kemudian dibawa ke Polsek Sambungmacan untuk klarifikasi atas dugaan penculikan terhadap anak,” terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan sosial yang berbasis di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka mengaku tengah mencari donasi serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu.
“Dalam prosesnya, mereka tidak membawa surat izin atau rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Sragen maupun pihak desa, yang kemudian memicu kecurigaan warga,” sambung Kapolres.
Oleh Polsek Sambungmacan bersama Muspika langsung dilakukan pertemuan mediasi di Aula Polsek Sambungmacan. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan orang tua anak yang sempat diajak oleh relawan..
“Permasalahan ini telah diselesaikan secara musyawarah mufakat, tanpa ada unsur kekerasan ataupun kerugian dari pihak manapun. Karena itu, tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Mereka hanya melakukan penggalangan dana namun sayangnya tidak mengantongi ijin resmi,” ujar Kapolres.
Dari kejadian itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap waspada namun tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengapresiasi warga yang telah bertindak sigap namun tetap menjaga situasi kondusif tanpa main hakim sendiri.
Sementara, LP selaku salah satu relawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video testimoni kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga anak yang sempat diajak. Ia mengakui kesalahannya karena tidak mengantongi izin resmi, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. (SRG)