JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan Kuliah Umum untuk mata kuliah Kemuhammadiyahan pada, Kamis (30/3/2023).
Kuliah umum yang membahas mengenai salah satu keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiah yaitu Risalah Islam Berkemajuan dilangsungkan secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung di saluran Youtube TvUMS.
Kuliah umum ini diwajibkan bagi para mahasiswa semester 4 UMS yang mengambil mata kuliah Kemuhammadiyahan.
Gema Kampus Ramadhan Kembali Berkumandang di UMS, Dibuka oleh Rektor
Kepala LPPIK UMS Imron Rosyadi, mengatakan bahwa Risalah Islam Berkemajuan telah lama disuarakan oleh para pengurus Muhammadiyah yang pada akhirnya menjadi keputusan pada Muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiah.
“Islam Berkemajuan itu sebetulnya sudah lama didengungkan oleh para Pimpinan Pusat, tetapi belum diformalkan dalam satu bentuk keputusan. Nah baru pada Muktamar 48, Risalah Berkemajuan ini ditetapkan menjadi sebuah keputusan,” terangnya.
Selanjutnya, dia berpesan kepada para mahasiswa untuk perlu mengetahui Risalah Islam Berkemajuan. Imron Rosyadi juga mengatakan Ketua Umum Muhammadiyah K.H Haedar Nashir, akan menerjemahkan Risalah Islam Berkemajuan dalam berbagai bahasa, sehingga yang mengetahui Risalah Islam Berkemajuan bukan hanya warga Indonesia saja.
Membanggakan, Kali Pertama Fakultas Ilmu Kesehatan UMS Miliki Profesor Ahli Gizi
Kepala Bidang Pembelajaran AIK Mahasiswa dan Kerjasama LPPIK UMS Saifudin, mengungkapkan putusan Muktamar ke-48 harus dipahami dan diwujudkan dalam kehidupan nyata.
“Risalah Islam Berkemajuan ini tidak boleh berhenti menjadi hasil resmi keputusan Muktamar saja, tetapi harus dipahami, dilaksanakan, dan diwujudkan dalam kehidupan, bagi seluruh warga di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah, termasuk nanti di kalangan para mahasiswa,” paparnya.
Dia menyampaikan Islam itu memajukan kehidupan manusia, memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan kemerosotan akhlak.
Pertama, UMS Bakal Kukuhkan Guru Besar Fakultas Ilmu Kesehatan