1. Tim seleksi untuk tetap transparan dalam proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sukoharjo.
2. Tim seleksi mempertimbangkan kuota 30% keterwakilan perempuan sesuai dengan amanat UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 yang sangat jelas menjelaskan keterwakilan perempuan.
3. Mendorong KPU RI untuk memperhatikan dan mengawasi secara serius demi berjalannya proses demokrasi di Indonesia.
Bocah 15 Tahun di Jepara Tersengat Listrik, Kapolres Datang Menjenguk
4. Mendorong KPU RI untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja timsel KPU Kab/Kota dalam proses seleksi Komisioner KPU Kab/Kota khususnya di Jateng 3.
5. Mendorong KPU RI untuk melakukan seleksi ulang terhadap peserta seleksi Komisioner KPU Kab/Kota.
6. Mendorong Masyarakat sipil dan semua pihak turut mengawasi dan memantau proses seleksi petugas KPU untuk tahun 2024.(Sapto)