“Yah, belum dibayar tapi sudah ditaruh di situ kan. Karena penyelesaiannya lama dan panitia belum ada jalan keluar. Untuk sementara diamankan (diambil kembali) vendor,” terangnya.
Disebutkan Farid, dalam perjanjiannya, pekerjaan pembangunan Masjid Sriwedari dimulai pada Oktober 2018 lalu. Dan sejak itu material terus berdatangan dikirim ke lokasi proyek.
Terkait pengambilan material granit, Farid juga mengaku sudah mendapat surat pemberitahuan dari PT Wika pada, 4 Juli 2022.
“Sudah (mendapat surat), kami memang panitia diberi tahu, ya mangga. Itu masih wewenangnya PT Wika, bukan panitia. Cuma memang panitia diberi tahu tentang penarikan itu,” ungkapnya.
Mengingat material tersebut memang belum dibayar, maka Farid menilai pengambilan kembali oleh vendor adalah sah.
Informasi yang didapat, material yang diambil dan diangkut menggunakan truk besar itu berupa ratusan granit ukuran 2 meter x 60 centimeter dan ukuran 60 centimeter x 60 centimeter. Ada juga beton saluran air dalam jumlah banyak. (Sapto)