Edukasi dan Sosialisasi Wasbang, Densus 88 AT Kumpulkan Tokoh Masyarakat 3 Desa di Sukoharjo

Diikuti sekira 120 orang yang terdiri terdiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa dari tiga desa yaitu, Desa Purbayan, Desa Siwal, dan Desa Waru

25 Februari 2023, 14:09 WIB

Lalu sarana penyebarannya juga diungkapkan yaitu :
1) Dakwah
2) Media sosial (medsos)
3) Rohis dan organisasi kemahasiswaan, dan
4) Buletin dan tabloid

“Modus baru aksi teror saat ini yaitu, mereka melibatkan anak dan perempuan dalam aksinya,” ungkap Wisnu.

Oleh karenanya langkah pencegahannya adalah:
1) Deteksi dini, agar warga masyarakat segera melaporkan apabila ada indikasi orang yang dicurigai dan terdapat ciri dan karakter orang terpapar paham radikal.
2) Partisipasi, diharapkan peran serta semua lapisan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, dan
3) Sinergitas semua masyarakat dan stakeholder.

Program Jumat Curhat, Kapolres Malang Terima Curhatan Kelompok Rentan Sampai Balap Liar

Sedangkan Dr. Amir Mahmud dari Amir Mahmud Center (AMC) yang menyampaikan materi kedua, menegaskan bahwa terorisme bukan rekayasa yang dibuat oleh aparat dan pemerintah atau islamaphobia seperti yang disuarakan oleh-oleh kelompok radikal.

“Indonesia bukan milik agama tertentu tetapi Indonesia adalah negara yang bernafaskan nilai-nilai religius melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Dalam perjalan sejarah bangsa, Pancasila pernah mengalami ujian yang dimulai dari NII, DI/TII, pemberontakan PKI, tetapi Pancasila masih dapat dipertahankan.

Satresnarkoba Polres Malang Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam 3 Pekan

“Namun demikian bahwa bibit-bibit radikal masih terus melakukan teror baik secara halus maupun dengan kekerasan,” sebut Amir.

Ia menyatakan, semua agama tidak ada yang mengajarkan kekerasan, tetapi ada kelompok-kelompok tertentu merasa bahwa keyakinan kelompok mereka yang paling benar sehingga tidak segan-segan mengkafirkan orang lain bahkan sesama muslim dan yang paling fatal adalah menghalalkan darah dan harta orang lain hanya dengan alasan berbeda pandangan dan keyakinan.

“Pancasila bukan agama dan tidak bertentangan dengan agama manapun justru keberadaan Pancasila yang telah disusun oleh pendiri bangsa adalah dalam rangka menguatkan relegiusitas kita karena hal itu dijamin dan dilindungi oleh negara,” pungkasnya. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini