Program Jumat Curhat, Kapolres Malang Terima Curhatan Kelompok Rentan Sampai Balap Liar

Kasus yang berhubungan dengan kelompok rentan dinilai cukup tinggi. Yakni meningkat sekitar 45 % dari tahun 2021

25 Februari 2023, 10:15 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kembali menggelar Jumat Curhat untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Kabupaten Malang.

Jumat Curhat hari ini digelar di Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Jalan Raya Pakisaji 125, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (24/2/2023).

Bupati Malang H M Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana hadir langsung di forum yang digelar berbarengan dengan peresmian gedung sekretariat dan pelantikan pengurus BPPH PP tersebut.

Program Jumat Curhat, Kapolres Malang Dengar dan Tanggapi Aspirasi Warga Singosari

Didampingi para pejabat utama Polres Malang, kapolres membangun komunikasi dua arah dengan sejumlah elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat. Ia ingin mendengar langsung berbagai keluhan dan aspirasi warga.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap BPPH PP yang turut membantu penyuluhan dan pembelaan terhadap kelompok rentan dalam hal pendampingan hukum.

Seperti diketahui, kasus yang berhubungan dengan kelompok rentan dinilai cukup tinggi. Yakni meningkat sekitar 45 % dari tahun 2021.

Program Jumat Curhat Polres Malang Tampung Aspirasi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

“Semangatnya Pemuda Pancasila hari ini patut kita apresiasi, patut kita dukung untuk fokus memberikan pembelaan kepada kelompok masyarakat yang memerlukan pendampingan, terutama pada kelompok rentan yakni lansia, perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas,” kata AKBP Putu di Gedung BPPH PP Pakisaji, Jumat (24/2/2023).

Kapolres menambahkan, dewasa ini masyarakat sudah mulai sadar akan hak dan kewajiban dihadapan hukum. Masyarakat semakin mengerti aturan dan prosedur hukum yang berlaku, tidak terlibat dalam peristiwa hukum atau menjadi korban dalam peristiwa hukum.

“Melalui restoratif justice kita dorong kepada masyarakat untuk ikut menyelesaikan masalah dilingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Polresta Malang Kota Gelar Jumat Curhat dan Vaksinasi

Berita Lainnya

Berita Terkini