Disdukcapil Temanggung Intensifkan Pelayanan Dokumen Kependudukan Kepada Penduduk Rentan

Program GEMPITA akan mengintensifkan layanan bagi korban bencana alam atau korban bencana sosial, ODGJ, lansia, disabilitas maupun orang-orang terlantar

23 Agustus 2024, 20:41 WIB

TEMANGGUNG, JURNAL HARIANKOTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Temanggung berinovasi untuk pemenuhan hak kependudukan bagi penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh pelayanan Dokumen Kependudukan dengan meluncurkan program GEMPITA (Gerakan Melayani Penduduk Rentan Adminduk).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Temanggung, Ika Utami Widjayanti, menjelaskan bahwa dalam program GEMPITA akan mengintensifkan layanan bagi korban bencana alam atau korban bencana sosial, ODGJ, lansia, disabilitas maupun orang-orang terlantar, Jumat (23/8/2024).

Inovasi GEMPITA sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan yang dapat menyentuh dan menjangkau semua segmen masyarakat tanpa adanya diskriminasi, khususnya bagi Penduduk Rentan yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Dalam pelaksanaan Inovasi GEMPITA ini, Disdukcapil Temanggung bekerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Penganthi, Rumah Tahanan, serta para Camat, para Lurah/Kades se-Kabupaten Temanggung.

Harapannya semua turut bergerak dan bersinergi bersama untuk menyukseskan gerakan ini, serta proaktif dalam memberikan kemudahan dan pelayanan kepada Penduduk Rentan sebagai perwujudan tugas dan tanggungjawab Pemerintah untuk memenuhi hak-hak seluruh masyarakat secara merata, berkeadilan, dan tidak diskrimatif.(andika)

Berita Lainnya

Berita Terkini