JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Pemerintah Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), menghentikan aktifitas tambang galian C di Desa Mranggen. Tambang ilegal itu juga sempat ditolak warga karena membuat jalan desa rusak.
Camat Polokarto, Heri Mulyadi mengatakan, penutupan paksa aktivitas penambangan ilegal itu sudah sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Saat ini sudah terpasang spanduk larangan menambang galian.
“Sudah kami hentikan, karena tidak ada koordinasi. Sepekan lalu kami hentikan,” kata Heri Mulyadi, Minggu (25/12/2022).
1.200 Penambang Emas Ilegal di Maluku Diusir Polisi, Ratusan Galian dan Tenda Dimusnahkan
Menurutnya, aktivitas penambangan galian C tersebut semula beroperasi sekitar dua bulan lalu. Tanah galian diambil dari Desa Mranggen, diangkut menggunakan truk ke suatu tempat.
“Akibatnya, jalan jadi rusak karena dilalui truk mengangkut galian,” ungkap Heri.
Ia juga membenarkan, jika aktifitas penambangan galian C itu sempat ditolak warga Desa Rejosari, Kecamatan Polokarto. Bahkan warga sempat menutup akses jalan.
Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal di Jateng, Kapolda: 22 Tersangka Berhasil Diamankan
“Alasan warga menutup jalan karena jalan desa setempat rusak dilewati truk tambang. Maka, langkah kami tegas. Galian C itu kami hentikan,” tandasnya. (Sapto)