Diburu Hingga Jogya, 3 Pelaku Curat Modus Info Ban Bocor Dibekuk Tim Resmob Polresta Surakarta

Ketiga pelaku diamankan oleh tim resmob gabungan Polresta Surakarta dan Polresta Magelang

18 Februari 2025, 17:39 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus berpura – pura memberi info ban mobil bocor.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh tim resmob gabungan Polresta Surakarta dan Polresta Magelang pada, Selasa (18/2/2025) di sebuah hotel wilayah Yogyakarta.

Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, tiga pelaku yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial R (39) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat; BS alias Penyok (31) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat; dan S alias Keny (37) warga Demak.

“Ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang diterima piket SPKT pada, Rabu 12 Februari 2025, terkait kejadian pencurian dengan dalih ban gembos yang terjadi sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, Solo. Korban atas nama Ibu Ratna warga Banjarsari,” kata Prastiyo.

Diungkapkan, penangkapan pelaku berawal saat empat orang yang diduga pelaku bersama sama dengan dua orang rekan lainnya inisial DH dan SKY melakukan aksi pencurian dengan modus berpura pura memberitahu korban jika ban mobilnya gembos/bocor.

“Dalam aksinya, pelaku R dan BS berperan secara bergantian memberitahu korban dengan dalih ban gembos/ bocor,” jelasnya.

Saat korban yang mengendarai mobil menepi dan turun untuk mengecek ban, maka dua pelaku DH dan Daniel yang berboncengan menyusul dibelakang mobil. Pelaku DH bertugas mengambil barang milik korban yang ada disisi kiri pintu depan mobil, sedangkan pelaku Daniel bertugas mendekati korban untuk mengalihkan pandangan.

“Selanjutnya, pelaku Sky bertugas menjemput DH setelah mengambil barang korban. Dan satu orang pelaku lainnya inisial S alis Keny bertugas mengamati/ mengawasi dan berjaga dibelakang,” sebut kasat Reskrim.

Prastiyo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku, yaitu 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit hape merk Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, selain TKP di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, mereka juga melakukan aksi dibeberapa tempat dengan modus yang sama diantaranya:

1. TKP timur SMA N 1 Surakarta ( 8 Februari 2025 ), mobil korban sedan Cressida warna putih
2. TKP depan UNS ( 10 Februari 2025 ), mobil korban Yaris silver
3. TKP Jalan RM. Said ( 12 Februari 2025 ), mobil korban Brio abu-abu
4. TKP depan SMAN 5 Surakarta ( 12 Februari 2025 ), mobil korban Hyundai abu-abu
5. TKP Jalan Madyotaman II No. 50 ( 12 Februari 2025 ), mobil korban HRV warna silver
6. TKP di Semarang jumlah ada empat TKP
7. TKP di Magelang (17 Februari 2025) ada satu TKP
8. TKP Cirebon ada satu TKP
9. TKP di Sumedang ada satu TKP

“Dan untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya kami amankan di Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Prastiyo (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini