Cegah Siswa SMP Kendarai Motor, Polres Sukoharjo Terjunkan Bhabinkamtibmas ke Sekolah

Pelajar SMP belum mendapat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi

16 Januari 2023, 18:49 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas menyasar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana sesuai aturan belum diperbolehkan mengendarai motor.

Melalui program Police Go To School, Polres Sukoharjo menugaskan Bhabinkamtibmas untuk memberi edukasi tentang tertib lalu lintas kepada siswa sekolah salah satunya di SMP Negeri 1 Kecamatan Nguter pada, Senin (16/1/2023).

Dihadapan siswa, Bhabinkamtibmas Bripka Fika yang menjadi inspektur upacara dalam kegiatan, menyampaikan amanat dari Kapolres Sukoharjo, mengenai tertib berlalu lintas dan larangan mengendarai motor bagi yang belum cukup umur.

Saat Panglima TNI dan Kapolri Main Wayang Orang, Sinergitas Merawat Budaya

“Bahwa pelajar SMP belum mendapat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan,” kata Fika.

Adapun persyaratannya adalah selain secara administrasi, juga harus sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

“Maka dari itu seseorang yang belum memiliki SIM dianggap belum mampu atau belum layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Kami mengimbau kepada adik-adik siswa SMP, untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM,” tegasnya.

Pengembangan SMK Muhammadiyah 9 Bodeh, UMS Gelontorkan Bantuan Dana Rp 600 Juta

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fika mengimbau siswa-siswi SMP Negeri 1 Nguter, untuk menggunakan sepeda kayuh atau naik transportasi umum pada saat berangkat dan pulang sekolah.

“Kalau tidak, juga bisa meminta tolong orang tua untuk diantar jemput,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas harus diajarkan sejak usia dini agar ke depan terbentuk generasi yang benar-benar memahami tentang arti penting tertib berlalu lintas.

HUT Baznas RI ke-202, 20 Mahasiswa UMS Penerima Beasiswa Rampungkan Khatam Al Quran

“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban. Oleh sebab itu, Kepolisian dalam hal ini Polres Sukoharjo bekerja sama dengan pihak sekolah tak pernah lelah terus berupaya memberikan edukasi kepada para pelajar,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, tujuan dilaksanakannya Police Go To School dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP adalah memberi pemahaman bahwa siswa SMP belum diizinkan mengendarai kendaraan bermotor.

“Karena sangat rawan bagi siswa SMP jika mengendarai kendaraan bermotor, selain belum dikatakan layak, juga rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Bahwa umur juga berpengaruh dalam hal psikologis, sedangkan untuk mengendarai kendaraan bermotor diperlukan psikologis yang stabil,” ungkapnya.

Rancang Aplikasi untuk Down Syndrome, Tim UMM Menangi LKTI Nasional

Ditambahkan Kapolres, berdasarkan data yang didapat, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo cukup tinggi, dimana menempati urutan 5 besar di wilayah Polda Jateng.(Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini