JURNAL HARIANKOTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam ‘Aliansi Sukoharjo Menggugat’ menggelar unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mereka sekira 18 orang mahasiswa mayoritas dari Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo berunjuk rasa di perempatan Jl Jenderal Sudirman, tak jauh dari kantor Pemkab Sukoharjo, Kamis (1/9/2022), sekira pukul 14.00 WIB.
Dengan pengamanan aparat dari Polres Sukoharjo, mereka bergantian berorasi menyuarakan kritik kepada pemerintah terkait rencana kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar, yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Perkuat Pembuktian 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Kejagung Periksa 4 Saksi
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Munanda Okki Saputro, mengatakan, selain menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM, unjuk rasa ini juga menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menolak RKUHP.
“Kami merespon wacana kenaikan harga BBM yang telah membuat keresahan masyarakat. Apabila harga BBM naik, itu nanti akan berhubungan dengan harga komoditas pangan, banyak UMKM yang akan menjadi korbannya,” paparnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Munanda menyebut kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak luas. Dampak ini juga akan dirasakan oleh petani dan nelayan, yang mana harus menambah ongkos produksi.
Jangan Lupakan Jasa Ulama, Din Syamsuddin: Pengusul Proklamasi Indonesia adalah Tokoh Muhammadiyah
“Keputusan menaikan BBM saat geliat ekonomi mulai tumbuh akan menghambat dan mengancam ekonomi rakyat. BBM bersubsidi penggunaannya membengkak akibat pemerintah lalai dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.
Oleh karenanya, peserta unjuk rasa menyampaikan sejumlah poin-poin tuntutan, diantaranya, tolak kenaikan harga BBM bersubsidi, perbaiki skema penyalurannya dan awasi proses penegakan hukum agar peruntukannya tepat sasaran.
Poin berikutnya, massa unjuk rasa juga meminta revisi Perpres No.191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
LAPAAN RI Datangi Kejari Sukoharjo, SE Program Gerakan ASN Membeli Beras Lokal Dicabut
Kemudian meminta kepada pemerintah mengalihkan anggaran pembangunan yang tidak berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat serta mengenakan pajak progresif bagi mereka yang memiliki kekayaan besar untuk menambal subsidi rakyat.
Pemerintah juga diminta untuk memaksimalkan pembangunan energi baru yang terbarukan, serta membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan terakhir menuntut agar Pasal 33 UUD 1945 dijalankan.
Setelah masing-masing perwakilan elemen berorasi, massa unjuk rasa kemudian membubarkan diri tanpa ada insiden yang berarti. Mereka membubarkan diri berjalan kaki masuk ke kampus Univet Bantara Sukoharjo.(Sapto)