Asyik Pesta Miras, 10 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

10 Pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta berawal dari infomasi melalui Call Center

6 April 2025, 20:30 WIB

SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Sebanyak 10 pemuda diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta lantaran mengelar pesta minuman keras meresahkan masyarakat di Jl Saparua, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 02.15 WIB telah mengamankan 10 pemuda pelaku pesta miras.

“Adapun Identitas pelaku sebagai berikut IDD (21), INA (29), AA (33), ARS (25), CWS (18) , AWN (17) , GWR (29), AW (33) , AS (31) dan GSK ( 16),” sebutnya.

10 Pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta berawal dari infomasi melalui Call Center Tim Sparta bahwa di Jl. Saparua,  Keprabon, Banjarsari, ada sekumpulan warga sedang melakukan pesta miras.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang melakukan pesta miras,” ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan dilokasi Tim Sparta berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 botol miras jenis ciu berukuran 1.500ml, 2 botol minuman keras jenis ciu berukuran 500ml dan 1 gelas sloki

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Arfian. (SLO)

Berita Lainnya

Berita Terkini