8.000 Pemilih di Temanggung Belum Melakukan Rekam E-KTP

Dari 8.000 penduduk yang belum rekam KTP-E tersebut, sekitar 1.500 tinggal di desa

30 Mei 2024, 19:12 WIB

TEMANGGUNG, JURNAL HARIANKOTA – Sekitar 8.000 pemilih pemula di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebelum pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun, menyampaikan dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 618.000, yang belum terekam sekitar 8.000 penduduk.

“Mudah-mudahan nanti sampai titik hari H kita bisa menyelesaikan ini semuanya sebagai mana pemilu lalu, karena KTP-E ini sebagai syarat ikut dalam pemilihan,” ujar Bagus di Temanggung, Rabu  (29/5/2024).

Menurut dia saat ini masalah terletak pada penduduk rentan, ini yang harus dieksekusi satu per satu meskipun mereka tidak menggunakan hak pilihnya, tetapi hal ini tetap harus dilakukan.

“Kebanyakan mereka tidak menggunakan hak pilih, saya kira 10 persen yang tidak menggunakan hak pilih itu salah satunya adalah penduduk rentan, karena keterbatasan fisik dan sebagainya yang tidak bisa mendatangi lokasi tempat pemungutan suara,” katanya.

Ia menyampaikan dari 8.000 yang belum rekam KTP-E tersebut ditargetkan sampai Oktober 2024 atau sebelum pelaksanaan sudah selesaikan.

“Dari 8.000 penduduk yang belum rekam KTP-E tersebut, sekitar 1.500 tinggal di desa, kemudian 1000an SMP/SLB, sisanya ada di SMA, Insyaallah bisa kita selesaikan, nanti kita bergerak ke desa dulu, baru ke sekolah-sekolah. Kemarin sudah kita surati satu per satu by name by address,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kendala yang dihadapi oleh mereka yang bekerja di luar wilayah, serta penduduk rentan. Merekam data satu orang penduduk rentan memiliki tingkat kesulitan yang sama dengan merekam data 50 orang yang bukan penduduk rentan, dan peralatan yang digunakan pun serupa. (Ilham)

Berita Lainnya

Berita Terkini