SOLO, JURNAL HARIANKOTA – Sebanyak 47 pelanggar disiplin lalu lintas terjaring razia gabungan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang digelar Satlantas Polresta Surakarta bersama Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja.
Dalam kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan di Jalan Bhayangkara, Laweyan, Solo, pada Jum’at (21/2/2025) itu, petugas melakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, mengatakan tujuan kegiatan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, meminimalisir pelanggaran dan laka lantas.
“Razia gabungan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadhan,” kata Agung.
Dijelaskan, selama pelaksanaan kegiatan razia gabungan, petugas mengedepankan sikap humanis juga tetap mengutamakan keselamatan personil pada saat melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
“Ada beberapa sasaran prioritas saat operasi, yakni bermain hape saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak membawa surat dan kelengkapan berkendara, dan lainnya,” jelasnya.
Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara langsung di berikan tilang, sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung,” pungkasnya. (SLO)