Sosialisasi anti narkoba yang dilakukan kali ini, pihaknya juga memberikan contoh berbagai macam jenis narkoba yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahguna narkoba, serta ancaman pidana bagi pengedar dan penyalahguna narkoba.
“Melalui sosialisasi ini kami sampaikan dampak akibat menyalahgunakan narkoba, karena kita tahu generasi muda adalah calon pemimpin bangsa di masa depan, kita ingin mereka terbebas dari Narkoba dan berikan pengetahuan sejak dini,“ imbuhnya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad untuk memberantas penyakit masyarakat.
Polresta Solo Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Banyuanyar, Ini Tujuannya
Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, maupun Call Center 110 ataupun WA Soegab 0811482000.
Pencegahan, dan penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu mendeteksi awal bahaya narkoba, serta dapat menjadi pelopor anti narkoba.
“Sehingga harapannya nanti terbentuk suatu karakter dan tertanam dari jiwa siswa sejak dini untuk anti terhadap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (ARM)