JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu membuahkan hasil dengan terungkapnya 513 kasus. Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.
Setelah menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait melanjutkan kegiatan dengan memusnahkan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh awak media, pada Rabu (29/3/2023).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut diantaranya Walikota Malang Drs. Sutiaji, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K., Dandim 0833 / Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han., Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah, Ketua PN Kota Malang Judi Prasetya S.H., M.H., dan Kajari Kota Malang Edi Winarko, S.H., M.H., serta jajaran lainnya.
Hasil Operasi 3 Bulan, 441 Knalpot Brong Sitaan Satlantas Polres Kebumen Dimusnahkan
“Di sini kita akan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja serta berbagai jenis minuman keras berbagai merk yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023,” jelas Kapolresta Malang Kota yang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan miras.
Pemusnahan bukan hanya barang bukti yang didapatkan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, namun juga barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani selama bulan Maret 2023 oleh Satres Narkoba Polresta Malang Kota.
“Saat ini total barang bukti yang akan kita musnahkan yaitu berupa 21 kg ganja, sabu seberat 400 gr dan 2038 botol miras dari berbagai merk,” terang Kapolresta Malang Kota.
Walikota Malang Sutiaji yang hadir secara langsung mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam keberhasilannya mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.
“Saya sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023 dan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman keras dengan cara transparan dan dengan adanya dukungan penuh dari para awak media”.
Dengan adanya pengungkapan kasus peserta pemusnahan barang bukti Walikota Malang berharap agar masyarakat di Kota Malang dapat saling bersinergi dengan elemen TNI Polri dan Forkopimda untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di Kota Malang.
Satres Narkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim Berhasil Selamatkan 32.154 Jiwa dari Bahaya Narkoba
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Malang jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Malang, Sekali lagi saya mengapresiasi atas segala bentuk kerja keras maupun upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota,” pungkas Drs. Sutiaji. (ARM)