SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengganti pejabat lama yang akan memasuki usia pensiun.
“Sekda saat ini Pak Widodo akan pensiun pada 1 Juni 2025 mendatang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini, Rabu (23/4/2025).
Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kompetensi.
“Seleksi ini terbuka bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat, baik dari internal Pemkab Sukoharjo maupun dari luar daerah. Kami berharap bisa mendapatkan calon Sekda terbaik yang memahami arah pembangunan Sukoharjo,” kata Sumini.
Sejumlah persyaratan utama bagi calon Sekda antara lain berpangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun, serta telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
“Bagi yang mendaftar, juga wajib menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN) dan SPT tahun 2024,” sebutnya.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara di https://asnkarier.bkn.go.id dan akan ditutup sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia seleksi.
“Kami juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen. Seluruh peserta wajib menandatangani pakta integritas serta pernyataan bersedia tinggal di Sukoharjo jika terpilih,” imbuh Sumini.(Sapto/SKH)