Waspada! Penipuan via WhatsApp Catut Nama Kasat Reskrim Polres Wonogiri

Pihaknya, baik secara pribadi maupun selaku Kasat Reskrim tidak pernah meminta imbalan apapun setiap menangani perkara

28 Januari 2025, 20:50 WIB

WONOGIRI, JURNAL HARIANKOTA– Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Yahya Dhadiri, menyampaikan himbauan untuk masyarakat agar mewaspadai dan segera melapor jika menemukan modus tindak pidana penipuan yang mencatut namanya menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).

Himbauan itu disampaikan untuk merespon kejadian berupa kiriman pesan singkat dari pelaku kepada warga yang menjadi target penipuan. Pesan itu berisi tawaran bantuan penyelesaian perkara dugaan keracunan di sebuah acara hajatan warga.

“Saya minta warga masyarakat tidak mudah percaya adanya permintaan dari pihak lain dan berusaha menguntungkan diri sendiri serta mencari celah dari peristiwa yang terjadi,” kata Yahya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/1/2025).

Ia menegaskan, jika ada peristiwa serupa segera melapor ke kantor polisi terdekat. Pihaknya, baik secara pribadi maupun selaku Kasat Reskrim tidak pernah meminta imbalan apapun setiap menangani perkara.

“Yang jelas saya selaku pribadi dan juga dari Satreskrim Polres Wonogiri tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun,” tegas Yahya.

Atas peristiwa dugaan keracunan itu, ia meminta masyarakat setempat untuk fokus menangani korban. Kasat Reskrim juga menyatakan, akan membantu masyarakat untuk pemulihan kesehatan warga yang menjadi korban.

Informasi yang didapat, modus penipuan itu bermula dari pesan singkat WA dari nomor 085656481879, mengatasnamakan Kasat Reskrim, Penerima pesannya adalah warga bernama Agung, menantu tuan rumah yang membagikan makanan kepada warga.

Awalnya pelaku menanyakan kepada Agung perihal berapa orang yang dirawat di rumah sakit yang diduga keracunan makanan yang dibagikan pada, Minggu (26/1/2025). Bahkan ibu kandung Agung sendiri juga mengalami sakit usai menyantap makanan itu.

“Waktu mendapat pesan itu, saya berada di Jatiroto. sempat dikontak, ya sempat saya respon. Saya kemudian ditelepon. Disampaikan soal pasal-pasal terkait meracuni, kalau ada unsur kesengajaan bisa dipidana. Saya juga sempat kaget dan bingung,” kata Agung.

Dalam pembicaraan itu, pelaku menakut-nakuti dengan menyebut ada korban dugaan keracunan yang melapor ke Polres Wonogiri. Pelaku menanyakan apakah laporan tersebut tetap diproses atau dibantu dengan menghentikan surat perintah pemeriksaan .

Agung sempat balik membalas dengan maksud menggertak, menyatakan bahwa sudah ada anggota Polsek Sidoharjo berada di rumah mertuanya. Kejadian itu, kemudian diinformasikan ke Polsek Sidoharjo.

Setelah ada kepastian bahwa orang yang menghubungi tersebut bukan Kasat Reskrim, dengan kata lain merupakan pelaku penipuan, Agung akhirnya dapat tenang dan tidak lagi menggubris permintaan pelaku. (WNG)

Berita Lainnya

Berita Terkini