JURNAL HARIANKOTA – Seiring perkembangan dunia digital, kecakapan dalam penguasaan teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah merambah di dunia pendidikan, khususnya bidang administrasi.
Menyikapi dinamika tersebut, puluhan karyawan Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) yang bernaung dibawah Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran Sukoharjo, mengalami rotasi tugas.
Merujuk Peraturan Kepegawaian Yayasan No.169/B/Sk/YPPP.VET/XII/2018, dengan memperhatikan hasil uji kompetensi dan uraian yang dilanjut wawancara serta konsultasi dengan YPPP Veteran Sukoharjo, Rektor Univet Bantara menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penataan pegawai di lingkungan kampus.
“Ini merupakan hasil dari pengamatan terus menerus, kemudian secara periodik, kami juga meminta laporan kepada pimpinan Satker (Satuan Kerja),” kata Rektor Univet Bantara, Prof Dr. Farida Nugrahani M.Hum, usai penyerahan SK penataan pegawai di gedung H kampus setempat, Kamis (18/8/2022).
Proses penataan pegawai, dijelaskan Rektor, dimulai dari penilaian masing – masing Kepala Satker terhadap staf yang dipimpinnya.
“Maka ada yang ‘recommended’ untuk diteruskan disitu, ada juga yang harus dipindahkan karena tidak mampu menjalankan tugas, dan lain sebagainya,” papar Farida.
KKN Kelompok Dimulai, Univet Bantara Sukoharjo Terjunkan 189 Mahasiswa di Karanganyar
Diakui, saat ini sebenarnya belum waktunya memberikan SK lantaran para pegawai tersebut masih bertugas di bidang masing-masing sampai tahun 2023. Namun karena ada penilaian yang mengharuskan adanya rotasi, maka hal itu tetap dilakukan.
“Mungkin karena posisi (pegawai yang kena rotasi) itu sudah tidak cocok lagi, ini juga karena tuntutan jamannya komputer. Maka mereka yang tidak cakap, kami berdayakan ditempat yang lain,” ungkap Rektor.
Sementara Ketua Pengurus YPPP Veteran, Bambang Margono, mengatakan, bahwa suatu organisasi harus ada penyegaran dengan tujuan agar lebih maju dan lebih baik.
“Selama ini sudah dilakukan pengamatan oleh pimpinan, dan penataan ini pun sudah dibicarakan di tingkat Satker masing-masing. Setelah disepakati, kami melakukan tes kemampuan untuk dijadikan dasar penempatan bidang kerja sesuai dengan kemampuan,” ujar Bambang.
Selaku Ketua Pengurus YPPP Veteran, Bambang berharap dengan penyegaran tugas pegawai di kampus akan ada peningkatan pelayanan terhadap mahasiswa menjadi lebih baik dan lebih cepat tanpa ada hambatan.
“Ini akan mendukung pelaksanaan perkuliahan dan akreditasi karena sudah sesuai dengan aturan dari LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi),” tandasnya.(Sapto)