JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerima studi banding dari BPH Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).
Studi banding itu berkaitan tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampus, Pengelolaan Rusunawa, dan implementasi Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK). Rombongan UMRI diterima di Ruang Sidang BPH, lantai 6 Gedung Induk Siti Walidah UMS, Selasa (5/12/2023).
Ketua BPH UMRI, Prof. Muhammad Nazir, mengungkapkan sangat gembira karena dapat diterima di UMS lengkap dengan pihak yang terlibat dalam pembahasan studi banding.
UMS Bakal Kukuhkan 3 Guru Besar, 1 Diantaranya Rektor UMAM Malaysia
“Memang sengaja berkunjung ke UMS, karena kami melihat universitas ini kampus besar yang dimiliki Persyarikatan Muhammadiyah. Kami sadar kami harus belajar ke UMS,” katanya.
Ia mengaku mendapatkan pengalaman yang luar biasa, dan yang cocok untuk diterapkan di UMRI. UMRI berupaya akan sedikit bisa menapaki jejak dari UMS yang sudah maju.
“Usaha dan pengelolaan yang dikembangkan UMS akan dapat dijadikan patron atau penyokong. Pengalaman ini yang akan Tim UMRI dapatkan pada studi banding ini dalam mengembangkan AIK dan akan segera diresmikan rusunawa dari PUPR 3 lantai milik UMRI,” sebutnya.
PP Muhammadiyah Siap Gelar Dialog Terbuka Anies-Muhaimin di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS
Sedangkan Wakil Rektor II UMRI Jufrizal Syahri, yang turut hadir juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan AIK di UMRI mengikuti pedoman pada UMS, hanya pola pelaksanaan saja yang berbeda.
Ketua BPH UMS, Marpuji Ali, mengungkapkan dalam pengelolaan universitas perlu adanya kerja sama yang baik antara BPH dengan Rektorat. Ibarat dua mata uang, BPH dan Rektorat adalah dua sisi yang saling melengkapi.
“Masalah pembangunan kampus, dikelola bersama Rektorat dan yang merestui dari BPH, selain itu juga berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengembangan fasilitas,” paparnya.
Lulus Sarjana dari UMS, Salma Tembus Beasiswa PMDSU IPB Bogor