Tuntaskan Kasus Lahan Perhutani, Forum Petani Hutan Blora Barat Adakan Audiensi di DPRD

Kasus yang terjadi yakni kerugian yang diakibatkan oleh seorang oknum, dimana dirasa melakukan penipuan yang berakibat pada para petani hutan di Kecamatan Kunduran

11 Juli 2024, 15:18 WIB

BLORA, JURNAL HARIANKOTA – Dalam rangka menyelesaikan permasalahan kasus lahan perhutani di Wilayah Kecamatan Kunduran, Forum Petani Hutan Blora Barat adakan audiensi si DPRD yang dihadiri langsung oleh Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo dan Wakil Kepala ADM KPH Blora, Arief Silvi.

Kasus yang terjadi yakni kerugian yang diakibatkan oleh oknum bernama Mawardi, dimana dirasa melakukan penipuan yang berakibat pada para petani hutan di Kecamatan Kunduran.

“Telah terjadi peristiwa yang merugikan para petani hutan di Kunduran, dimana para petani mengalami ketidak adilan terkait lahan yang dimanfaatkan oleh oknum. Berharap kepada DPRD agar memberikan dukungan, bukti, dan mengambil tindakan agar tidak terjadi korban-korban berikutnya,” ungkap Ketua Forum Petani Hutan Blora Barat, Parjo, Rabu (10/7/2024).

Forum Petani Peduli Blora Barat menyatakan siap bersinergi dengan perhutani dalam rangka menjaga dan melestarikan hutan karena percaya bahwa kerjasama petani, pemerintah, dan perhutani akan memberikan manfaat yang besar bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dari permasalahan kasus tersebut, perhutani menyelesaikan secara langsung dan transparan pada audiensi kali ini dengan penjelasan yang detail dan menghasilkan titik temu.

“Luas lahan perhutani terdapat 12 hektare, sebanyak 20% ditanami tanaman kehutanan yakni jati, dan sisanya ditanami tanaman tebu. Di sisi lain, bentuk sinergitas perhutani dengan masyarakat yakni apabila lahan dialokasikan untuk tanaman kehutanan, masyaraka tetap dapat menggarap lahan dengan luas 4 hektare yang dapat ditanami palawija,” ungkap Wakil Kepala ADM KPH Blora, Arief Silvi.

Penggarap lahan yang merasa dirugikan sudah didata dan akan diberikan lahan perhutani di petak yang lain untuk mengembalikan garapan yang dirasa telah hilang. Namun karena memang kondisi real di lapangan dan sisa lahan yang tersedia memang seadanya sehingga tidak seluas yang digarap sebelumnya.

Tindak lanjut untuk 32 orang penggarap yang terugikan saat ini juga telah didata kembali saat audiensi bagi yang belum menerima lahan ganti agar segera ditindak lanjuti untuk menjadi prioritas dalam pemberian lahan kembali.

“Yang selama ini punya garapan tapi karena adanya Kepres yang berkaitan dengan ketahanan pangan, sehingga hutan yang selama ini digarap oleh masyarakat ditanami tebu oleh perhutani, namun tadi dari keterangan Waka SDM para penggarap sudah dialokasikan ke petak lain, cuman mungkin yang sebelumnya garapannya 1 hektare/lebih penggantinya tidak seluas itu,” ucap Anggota DPRD Blora Dapil 4 Fraksi Nasdem, Sakijan.

Lanjut Sakijan bahwa hari ini keterangan waka akan ada solusi dengan dicari petak lain yang dapat digarap baik itu hutan magro atau yang lain yang bekerjasama dengan perhutani, dan alhamdulillah hari ini juga sudah clear sudah ada komitmen bersama antara perhutani dan Petani Peduli Hutan Blora Barat. (Ahis)

Berita Lainnya

Berita Terkini