Tolak RUU Omnibus Law, 8 Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Gelar Aksi Damai

Salah satu tuntutan menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat

30 November 2022, 10:33 WIB

Ia pun menjelaskan, konkretnya adalah ketika ada dokter yang ingin membuka praktik di Ponorogo, saat ini mereka perlu mengurus rekomendasi dari IDI.

“IDI mengkaji ulang, apakah dokter yang mengajukan itu benar-benar dokter. Kami menyaring dulu, lulusan mana, sudah uji kompetensi atau belum,” jelas Arus Cahyono. Dan ketika IDI sudah mengeluarkan rekomendasi, baru ke PTSP atau perizinan pemerintah daerah.

“Kalau saringan itu dihilangkan, takutnya ada dokter yang abal-abal. Juga dengan profesi yang lain. Apoteker, dokter gigi, bidan dan lain-lain,” ujar Ketua IDI Ponorogo dr Aris Cahyono. (gs)

Berita Lainnya

Berita Terkini