Seperti ketika menghadapi kasus pencurian yang pelakunya tertangkap massa, tata cara menggunakan sarana prasarana pengamanan seperti borgol, tongkat, dan alat keamanan lainya, serta cara pelaporan ketika menjumpai suatu tindak pidana.
Selain itu, lanjut Dirbinmas, peran Bhabinkamtibmas dalam mengoptimalkan Omah rembug dalam menangani permasalahan di tingkat warga juga perlu diapresiasi dan ditingkatkan.
Menurutnya, tidak semua permasalahan harus ditangani Polisi. Terutama permasalahan di lingkungan warga yang bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah.
Taman Lalu Lintas Budhi Luhur Bhayangkara Polres Malang Sebagai Kado Hari Bhayangkara ke 77
“Penerapan pidana adalah alternatif terakhir, dari sini bisa dicegah, untuk itulah kita dirikan Omah Rembug sebagai sarana untuk penyelesaian masalah,” imbuhnya.
Dirbinmas, juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas, Polmas, Polisi RW, dan seluruh elemen masyarakat, agar selalu menjaga Harkamtibmas di wilayah masing-masing. Terlebih mendekati tahun politik pada 2024 mendatang.
“Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban, lakukan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat. Optimalkan penyelesaian permasalahan dengan musyawarah melalui Omah Rembug guna mencegah permasalahan sedari dini,” pungkasnya. (ARM)